CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Sampai kapan protokol krisis pasar saham bakal diterapkan? Simak kata OJK dan BEI


Jumat, 29 Mei 2020 / 18:41 WIB
Sampai kapan protokol krisis pasar saham bakal diterapkan? Simak kata OJK dan BEI
ILUSTRASI. Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo juga mengatakan hal serupa. “Masih dalam diskusi mengenai durasi dan kemungkinan relaksasi yang baru kalau ada. Kebijakan tersebut mestinya bersifat sementara dan bukan permanen,” jelas dia.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai sebetulnya paket kebijakan stabilisasi pasar keuangan tersebut sejauh ini sudah berjalan cukup baik karena sampai saat ini konsep new normal yang akan dipakai oleh pemerintah juga belum jelas. Sebab secara syarat, Indonesia sulit untuk membuka ekonomi karena jumlah test yang dilakukan belum mumpuni.

“Sehingga kalau kita pikir kebijakan otoritas yang sudah ada jangan dicabut dulu, relaksasi diberikan dulu, bahkan kalau perlu ada relaksasi bisnis riil. Saya juga diskusi dengan OJK mereka juga masih ada kebijakan yang belum mereka keluarkan, nanti baru mereka keluarkan kalau keadaan tidak terlalu baik,” jelas Hans.

Dia menambahkan, relaksasi kebijakan bisa dipertimbangkan untuk ditarik kembali apabila sudah ada kepastian mengenai vaksin Covid-19 sehingga tidak ada potensi gelombang kedua, dan roda ekonomi sudah kembali berputar seperti sedia kala. 

Baca Juga: Relaksasi PSBB Demi Pemulihan Ekonomi

Kemudian mengenai larangan short selling yang dianggap menekan nilai transaksi dan volume menjadi mini, Hans justru menilai kebijakan ini lebih baik ketimbang IHSG anjlok kembali. 

“Transaksinya tidak banyak, tetapi tentu ini agar kalau terjadi penurunan mendadak di pasar, tidak short-selling sehingga pasar jatuhnya tidak lebih banyak. Itu oke sih dibatasi,” imbuhnya.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator menyasar dua hal yaitu soal stabilitas pasar dan pembatasan kegiatan seperti pembatasan jam perdagangan. Sejauh ini, kebijakan mengenai stabilitas pasar dinilai sudah cukup baik dan dengan adanya kasus suspensi Sinarmas akhir-akhir ini, Alfred menekankan bahwa regulator tetap harus mengutamakan stabilitas pasar. 

Dalam hal ini juga termasuk pelarangan short-selling yang membawa konsekuensi kecilnya nilai transaksi, sebab bila dibuka kembali maka pasar bisa turun lebih dalam di tengah kondisi gejolak yang tinggi saat ini.

“Sejauh ini pasar modal sudah cukup baik dan yang dilakukan bursa berhasil meredam gejolak dan pembatasan aktivitasnya. Tinggal bagaimana mendorong atau memulihkan nilai transaksi kita yang lagi turun, permasalahannya tidak hanya di Covid-19 saja tetapi permasalahan yang sebelumnya di industri asuransi yang beririsan di pasar modal, itu jadi PR untuk target mendorong transaksi,” jelasnya.

Alfred menambahkan SRO tetap harus mengutamakan stabilitas sebagai pertimbangan utama untuk mencabut atau tetap menerapkan protokol krisis di tengah penerapan new normal di sektor riil. “kalau bicara mengenai pembatasan aktivitas, kan ini bicara sial mengurangi aktivitas di pasar modal, ini bisa dikembalikan lagi tetapi menyesuaikan aturan yang ada,” imbuh dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×