kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Saham TPIA Ditutup Melemah 2,84% pada Jumat (18/7), Transaksi Capai Rp 138,9 Miliar


Jumat, 18 Juli 2025 / 16:56 WIB
Saham TPIA Ditutup Melemah 2,84% pada Jumat (18/7), Transaksi Capai Rp 138,9 Miliar
ILUSTRASI. Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) ditutup melemah pada sesi perdagangan Jumat, 18 Juli 2025.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/07/2025


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) ditutup melemah pada sesi perdagangan Jumat, 18 Juli 2025.

Penurunan ini menandai tekanan jual yang cukup signifikan terhadap emiten petrokimia terkemuka di Indonesia tersebut.

Harga Saham TPIA Turun Rp 275

Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TPIA ditutup di level Rp 9.400 per saham, atau turun 2,84% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp 9.675. Penurunan ini terjadi meskipun saham TPIA sempat dibuka menguat pada awal perdagangan di harga Rp 9.700.

Baca Juga: Chandra Asri Siapkan Capex US$ 400 juta Tahun Ini Bangun Pabrik CA-EDC

Sepanjang hari, saham TPIA sempat menyentuh harga tertinggi Rp 9.775 dan harga terendah Rp 9.400, sebelum akhirnya ditutup tepat di level terendah tersebut. Artinya, dalam sehari, saham ini terkoreksi Rp 275.

Volume Transaksi dan Nilai Perdagangan

Dari sisi aktivitas perdagangan, saham TPIA mencatatkan total volume transaksi sebesar 145.134 lot, dengan nilai perdagangan mencapai Rp 138,90 miliar. Angka ini menunjukkan adanya minat jual yang cukup tinggi dari investor dalam sesi perdagangan kali ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×