kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Rupiah terkena efek surplus dagang


Kamis, 16 April 2015 / 05:53 WIB
Rupiah terkena efek surplus dagang
ILUSTRASI. Manfaat jus mentimun jarang diketahui banyak orang. Padahal, mentimun adalah salah satu buah yang mudah ditemui.


Reporter: Dina Farisah, Namira Daufina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupiah pada hari ini masih berpeluang menguat. Data produksi industri AS bulan Maret diperkirakan turun 0,3%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya di angka 0,1%.

Sementara Trian Fathria, Research and Analyst Divisi Treasury Bank BNI berpendapat, rupiah tidak akan mampu melanjutkan penguatannya pada Kamis (16/4). Apalagi jika pengumuman data Empire State Manufacturing Index AS pada bulan April 2015 naik sesuai prediksi pelaku pasar menjadi 7,2%, dibandingkan sebelumnya 6,9%. Sementara kemarin rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Di pasar spot, rupiah turun 0,61% dari hari sebelumnya menjadi Rp 12.905. Kurs tengah dollar AS di Bank Indonesia (BI) juga melemah 3 poin ke 12.976.

Albertus Christian, Senior Research and Analyst PT Monex Investindo Futures mengatakan, penguatan rupiah merupakan berkah surplus neraca perdagangan Indonesia bulan Maret sebesar US$ 1,3 miliar yang lebih tinggi dari prediksi, yakni US$ 620 juta.

Dari AS, penjualan ritel AS bulan Maret hanya tumbuh 0,9% dan indeks harga produsen (PPI) tumbuh 0,2%. Kedua data tersebut lebih rendah dari ekspektasi. Hari ini, Trian menduga rupiah bergulir di 12.890–12.950. Christian memprediksi, rupiah menguat di 12.860-12.970.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×