kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Rupiah mencermati data AS


Selasa, 26 Juli 2016 / 09:00 WIB
Rupiah mencermati data AS


Reporter: Diba Amalia Haritz, Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Nilai tukar rupiah terpeleset di hadapan dollar Amerika Serikat (AS) lantaran minimnya dukungan dari dalam negeri. Para pelaku pasar masih menanti kebijakan The Fed setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Kamis pekan ini.

Di pasar spot Senin (25/7), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah 0,36% ke level Rp 13.142 dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara mengacu kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,25% ke level Rp 13.135 per dollar AS.

Resti Aviadinie, Analis Tresuri Bank BNI,  memaparkan, pelemahan rupiah disebabkan oleh faktor eksternal, yakni penguatan dollar AS lantaran data manufaktur AS membaik. "Pelaku pasar juga mencermati FOMC pekan ini," ujarnya, kemarin.

Pelaku pasar meyakini jika The Fed tidak akan menaikkan suku bunga pada pertemuan FOMC mendatang. Tetapi data tenaga kerja AS sebagai variabel utama untuk menentukan tingkat suku bunga terus naik.

Resti melihat, potensi pelemahan rupiah masih terbuka namun cenderung terbatas. "Pada dasarnya fundamental cukup bagus dan UU Tax Amnesty mendapat respon positif," imbuh Resti. Tetapi sentimen pasar terus mengangkat dollar AS menjelang FOMC. Sementara dari dalam negeri minim data hingga akhir bulan.

Senada, Agus Chandra, Research and Analyst PT Monex Investindo Futures mengungkapkan, melemahnya rupiah masih dipengaruhi oleh sentimen luar negeri. Hal ini disebabkan oleh penguatan dollar menjelang rapat FOMC.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×