Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot tercatat melemah 0,24% secara harian ke level Rp 18.109 per dolar AS.
Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah juga mengalami pelemahan sebesar 0,34% dibandingkan hari sebelumnya menjadi Rp 18.131 per dolar AS.
Analis Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pasar merespons negatif dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menurutnya, negara dengan sistem hukum yang buruk cenderung menghadapi hambatan dalam menjaga kinerja dan pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini,” ucap Ibrahim, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Eagle High Plantations (BWPT) Lunasi Sukuk Rp 38,29 Miliar, Simak Prospeknya
Ibrahim menilai, persoalan hukum yang terjadi saat ini berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, kepastian hukum sebagai bagian dari lingkungan bisnis memiliki pengaruh besar terhadap perilaku ekonomi, efisiensi, investasi, hingga inovasi.
Ia menjelaskan, lemahnya penegakan hukum dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha dan investor. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan aktivitas ekonomi dan memperlambat laju pertumbuhan.
Selain sentimen domestik, Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah pada perdagangan Selasa (14/7/2026) juga akan dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik di Timur Tengah yang masih memanas. Eskalasi konflik di kawasan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global.
Untuk perdagangan besok Selasa (14/7/2026), Ibrahim memproyeksikan nilai tukar rupiah akan bergerak fluktuatif. Namun, mata uang Garuda diperkirakan ditutup melemah di kisaran Rp 18.100 hingga Rp 18.150 per dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














