kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.712   32,00   0,19%
  • IDX 8.367   -23,90   -0,28%
  • KOMPAS100 1.160   -0,65   -0,06%
  • LQ45 844   -1,29   -0,15%
  • ISSI 291   0,75   0,26%
  • IDX30 443   -0,84   -0,19%
  • IDXHIDIV20 510   -0,56   -0,11%
  • IDX80 131   0,02   0,01%
  • IDXV30 138   0,18   0,13%
  • IDXQ30 140   -0,16   -0,12%

Rupiah Kembali Menguat Terhadap Dolar AS, Kamis (17/10), Simak Sentimen Pendukungnya


Kamis, 17 Oktober 2024 / 18:08 WIB
Rupiah Kembali Menguat Terhadap Dolar AS, Kamis (17/10), Simak Sentimen Pendukungnya
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Rupiah melanjutkan penguatannya terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari Kamis (17/10).


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Noverius Laoli

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Sri Mulyani, yang diyakini akan menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran.

Selain itu, keputusan Bank Indonesia (BI) pada Rabu (16/10) yang mempertahankan suku bunga acuan di level 6% juga turut memberikan dampak positif terhadap rupiah.

Lukman memproyeksikan pergerakan rupiah pada Jumat (18/10) akan sangat dipengaruhi oleh data penjualan ritel dan klaim pengangguran AS yang akan dirilis malam ini.

"Dolar AS diperkirakan akan melanjutkan penguatan jika data penjualan ritel kembali lebih kuat, seperti rilis sebelumnya," ujarnya. 

Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Diproyeksi Kian Perkasa

Lukman memperkirakan rupiah akan bergerak di kisaran Rp 15.475 hingga Rp 15.575 per dolar AS, dengan potensi pelemahan akibat penguatan dolar AS. Namun, sentimen domestik diharapkan mampu membatasi pelemahan tersebut. 

Sementara itu, Ibrahim memprediksi pergerakan rupiah akan fluktuatif, namun ditutup menguat dalam rentang Rp 15.430 hingga Rp 15.520 per dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×