kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Jisdor melemah 0,1% ke Rp 14.517 per dolar AS pada Jumat (16/7)


Jumat, 16 Juli 2021 / 15:33 WIB
Rupiah Jisdor melemah 0,1% ke Rp 14.517 per dolar AS pada Jumat (16/7)
ILUSTRASI. Rupiah Jisdor melemah lagi ke Rp 14.517 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) terus tertekan. Jumat (16/7), rupiah Jisdor berada di level Rp 14.517 per dolar Amerika Serikat (AS).

Alhasil membuat rupiah Jisdor melemah 0,1% dibanding hari sebelumnya yang berada di Rp 14.517 per dolar AS. Pergerakan ini sejalan dengan rupiah spot yang ditutup melemah 0,1% ke Rp 14.498 per dolar AS.

Hingga pukul 15.24 WIB, pergerakan mata uang di kawasan pun cenderung melemah. Hanya won Korea Selatan yang berhasil berada di zona hijau setelah ditutup menguat 0,14% terhadap the greenback.

Sementara itu, dolar Taiwan kini menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ambles 0,28%. Disusul yen Jepang yang anjlok 0,24%.

Baca Juga: Tak berotot, rupiah spot ditutup melemah ke Rp 14.498 per dolar AS hari ini (16/7)

Selanjutnya ada baht Thailand yang koreksi 0,22%. Kemudian, ringgit Malaysia dan yuan China yang terdepresiasi, masing-masing 0,17% dan 0,11%.

Berikutnya, rupee India tertekan 0,09% serta peso Filipina yang turun 0,06%. Diikuti, dolar Singapura yang koreksi 0,04%.

Lalu ada dolar Hong Kong yang melemah tipis 0,02% terhadap dolar AS pada perdagangan sore ini.

Selanjutnya: IHSG menguat 0,43% ke 6.072 pada Jumat (16/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×