kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.583 Per Dolar AS Hari Ini (6/10), Seluruh Asia Turun


Senin, 06 Oktober 2025 / 15:04 WIB
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.583 Per Dolar AS Hari Ini (6/10), Seluruh Asia Turun
ILUSTRASI. Rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,12% ke Rp 16.583 per dolar AS dengan seluruh mata uang di Asia melemah


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot terus tertekan hingga penutupan perdagangan hari ini. Senin (6/10), rupiah ditutup di level Rp 16.583 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,12% dibanding penutupan hari sebelumnya ke level Rp 16.563 per dolar AS. Pergerakan rupiah pun sejalan dengan seluruh mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ambles 1,69%. Disusul, peso Filipina yang ditutup anjlok 0,82%.

Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 16.598 per Dolar AS Senin (6/10) Siang, Berikut Proyeksi Analis

Selanjutnya ada dolar Taiwan yang juga sudah ditutup turun 0,67% dan won Korea Selatan yang terkoreksi 0,49%. Lalu ada dolar Singapura yang tertekan 0,38%.

Berikutnya, baht Thailand dan ringgit Malaysia yang terdepresiasi, masing-masing 0,16% dan 0,14%. Diikuti, dolar Hongkong turun 0,008%.

Kemudian ada rupee India yang melemah tipis 0,003% terhadap the greenback di sore ini.

Selanjutnya: 6 Efek Samping Minum Kopi Hitam Terlalu Banyak bagi Tubuh

Menarik Dibaca: 6 Efek Samping Minum Kopi Hitam Terlalu Banyak bagi Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×