kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.275   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.281 Per Dolar AS Pada Hari Ini 10 Juni 2025


Selasa, 10 Juni 2025 / 09:09 WIB
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.281 Per Dolar AS Pada Hari Ini 10 Juni 2025
ILUSTRASI. Selasa (10/6), nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka menguat tipis 0,06% menjadi Rp 16.281 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah bergerak tipis di awal perdagangan hari ini. Selasa (10/6), rupiah dibuka menguat di level Rp 16.281 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,06% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 16.291 per dolar AS. 

Hingga pukul 09.00 WIB, mata uang di Asia bervariasi dengan kecenderungan melemah. Di mana, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,41%

Selanjutnya, won Korea Selatan yang ambles 0,38% dan baht Thailand yang tertekan 0,18%. Disusul, dolar Singapura yang terkikis 0,12%.

Baca Juga: Simak Proyeksi Pergerakan Rupiah pada Hari Ini (10/6)

Berikutnya ada yuan China koreksi 0,07% dan ringgit Malaysia yang tergelincir 0,04%. Lalu ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,001%.

Sementara itu, peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah  melonjak 0,12%.

Kemudian ada dolar Taiwan yang menguat tipis 0,05% terhadap the greenback di pagi ini.

Selanjutnya: Pengidap Anxiety Wajib Hindari Sejumlah Kebiasaan Buruk Ini biar Tidak Makin Parah

Menarik Dibaca: Pengidap Anxiety Wajib Hindari Sejumlah Kebiasaan Buruk Ini biar Tidak Makin Parah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×