kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp 14.653 Per Dolar AS Pagi Ini


Selasa, 24 Mei 2022 / 09:55 WIB
Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp 14.653 Per Dolar AS Pagi Ini
ILUSTRASI. Mata uang rupiah.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (24/5) pagi. Mengutip Bloomberg pukul 09.50 WIB, rupiah menguat 0,13% ke level Rp 14.653 per dolar AS dari level Rp 14.672.

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin mengatakan, rupiah diperkirakan tetap tekanan pada perdagangan hari ini. Selain itu, pelaku pasar juga menanti hasil rapat BI.

"Diperkirakan BI belum akan merubah tingkat suku bunga acuan di level 3,50%, di tengah kenaikan inflasi yang kini berada di 3,47%," jelas Nanang kepada Kontan.co.id, Senin (23/5).

Baca Juga: Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari ini Selasa 24 Mei 2022, Intip Sebelum Tukar Valas

Serupa, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede bilang, rupiah masih cenderung melemah di tengah risk-off sentimen yang masih kuat di pasar global.

"Rupiah diperkirakan bergerak dalam rentang Rp 14.625 - Rp 14.725 per dolar AS, jelang pengumuman RDG besok," jelas Josua.

Walau dalam tekanan, Nanang melihat, koreksi rupiah terbatas di tengah pelemahan indeks dolar AS terhadap mata uang utama dunia seiring dengan data ekonomi AS yang mengecewakan," tegas Nanang

Alhasil, Nanang memproyeksi rupiah bergerak dalam kisaran Rp 14.620 - Rp 14.700 per dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×