Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa investor asing memberikan sinyal positif terhadap arah reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini disampaikan Rosan setelah melakukan serangkaian diskusi intensif dengan sejumlah investor global dalam dua hari terakhir.
Menurut Rosan, pelaku pasar internasional menunjukkan pemahaman yang baik terhadap agenda pembenahan regulasi yang tengah disiapkan otoritas, terutama yang berkaitan dengan peningkatan transparansi dan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Saya meyakini market saham akan positif, karena saya pun berbicara dalam dua hari terakhir ini dengan para investor luar. Responnya mereka juga memahami, mengerti dan memberikan sinyal yang positif," kata Rosan di gedung BEI, Minggu (2/2/2026).
Baca Juga: Danantara Telah Aktif Beli Saham Mulai Senin (2/2), Ini Kriteria Saham yang Dipilih
Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi adalah peningkatan ketentuan free float saham menjadi minimal 15%. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan likuiditas perdagangan serta memperbesar porsi saham yang beredar di publik, sehingga menciptakan pasar yang lebih sehat dan efisien.
Tak hanya itu, investor asing juga menyoroti aturan keterbukaan kepemilikan saham di atas 5%. Mereka menilai ambang batas tersebut masih relatif tinggi dibandingkan praktik di sejumlah negara lain.
"Nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya di batas 5% karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1%, yang lain 2%. Nah mereka ingin itu juga diturunkan karena mungkin selama ini yang kita lebih bicarakan floatingnya kan, floating ke marketnya itu 15% tapi faktor keterbukaannya itu mereka ingin itu diturunkan ke level yang paling tidak sama dengan negara lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Danantara Buka Peluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
Rosan menjelaskan, usulan penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Investor berharap batas pelaporan kepemilikan saham bisa diturunkan ke kisaran 1%–2% seperti praktik di negara lain.
Menurut Rosan, jika kebijakan ini diterapkan, tingkat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia berpotensi meningkat signifikan. Transparansi kepemilikan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan mekanisme harga yang lebih wajar dan mengurangi potensi manipulasi pasar.
"Dengan begitu, aksi untuk penciptaan harga yang semu akan menjadi sangat-sangat sulit karena investornya akan terbuka. Jadi kalau mereka melakukan tindakan itu akan terdeteksi," tambah Rosan.
Langkah-langkah reformasi ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya otoritas dalam memperkuat kredibilitas pasar modal domestik di mata investor global, sekaligus mendorong arus modal asing kembali masuk ke Indonesia. Dengan peningkatan likuiditas dan transparansi, pasar saham Indonesia diharapkan semakin kompetitif di kawasan regional.
Selanjutnya: Jerman Tangkap Lima Orang Terkait Pasokan Barang ke Industri Pertahanan Rusia
Menarik Dibaca: Ini 5 Aset Kripto Top Gainers saat Pelemahan Pasar Tak Terbendung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













