Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) tak kunjung mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana penerbitan saham baru (rights issue). Setelah mendapat izin, baru meminta persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Namun, sudah empat kali emiten ini gagal melangsungkan RUPSLB. Kamis (20/8), seharusnya RIMO menggelar RUPSLB. Tetapi, Pahala Silaban, Direktur RIMO, dalam pernyataan resmi mengatakan, RUPSLB kembali diundur menjadi 28 Agustus 2015.
Noor Rachman, Deputi Komisioner bidang Pasar Modal OJK, mengatakan, alasan belum turunnya izin karena RIMO belum bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang diminta OJK. "Ada beberapa dokumen yang harus mereka penuhi, termasuk data pihak-pihak terkait," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/8).
Kabar yang beredar, aksi rights issue ini merupakan aksi backdoor listing Benny Tjokorosaputro. Namun, Noor Rachman enggan mengonfirmasi apakah hal itu yang tengah diselidiki otoritas.
Sebelumnya, T Guntur Pasaribu, Presiden Direktur Mark Asia Strategic, penasihat keuangan RIMO meyakinkan, aksi koporasi RIMO bukan backdoor listing. Pasalnya, tidak ada afiliasi yang melibatkan pembeli siaga dan perusahaan yang akan diakuisisi. Begitu juga keterlibatan Benny dalam transaksi tersebut.
Tidak hanya OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga ingin memastikan hal tersebut. Beberapa waktu lalu, otoritas pasar modal ini mengirim sepucuk surat ke manajemen RIMO, meminta penjelasan, terutama terkait pihak-pihak yang bertransaksi.
RIMO berencana menerbitkan 30,6 miliar saham dengan harga Rp 265 per saham. Sehingga, total aksi korporasi ini mencapai Rp 8,1 triliun.
Pembeli siaga rights issue RIMO adalah hedge fund bernama Haven Capital Pte Ltd yang mengelola Have Fund II. Adapun, rights issue ini memiliki efek dilusi 98,9%. Manajemen RIMO menjelaskan, pemilik Haven Capital adalah Kelvin Kwok Ying Choy.
RIMO akan menggunakan 77,65% dana rights issue untuk mengakuisisi 99,99% saham Hokindo Mediatama senilai Rp 6,25 triliun. Pemegang saham Hokindo adalah PT Fajarindah Megah Perkasa 99,99% dan Okto Rikiko 0,002%. Pemegang saham Fajarindah adalah perusahaan asal Hong Kong, Timewell Enterprise Ltd dan Ardyan Yahya. Masing-masing menggenggam 99,99% dan 0,01%.
Pemegang saham Timewell adalah Megacorp Investments Limited milik Ferry Tedjasasmita yang berkewarganegaraan Singapura. Pihak RIMO mengaku, tidak ada keterkaitan baik antara Haven Capital dan Hokindo, Haven Capital dan Hokindo dengan pemegang saham RIMO.
Asal tahu saja, Direktur Utama Hokindo adalah adik Benny, yakni Teddy Tjokorosaputro. Hokindo bergerak di bidang properti untuk perkotaan. Hokindo juga berencana mendiversifikasi bisnis dengan mengembangkan apartemen, mal, superblok, pergudangan dan perumahan.
Jika rights issue dan akuisisi terlaksana, RIMO akan mengubah lini bisnis dari perusahaan ritel menjadi properti. Oleh karena itu, perseroan akan melepas sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang ritel, yakni PT Rimo Surabaya Lestari, PT Rimonet Inti Cemerlang, dan PT Rimo Nusantara Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News