kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Right issue ADHI tunggu pengalihan lahan pemerintah


Senin, 21 November 2011 / 13:22 WIB
Right issue ADHI tunggu pengalihan lahan pemerintah
ILUSTRASI. Harga mobil SUV kian murah, diskon Rp 20 juta-Rp 30 juta, ada Almaz, CRV, X-Trail dll. KONTAN/Muradi/2017/07/10


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pendanaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melalui mekanisme right issue masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan terkait lahan yang berada di kawasan Sudirman Central Busniess Distric (SCBD). Lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut diperkirakan bernilai Rp 500 miliar dan akan digunakan untuk membangun menara 100 lantai.

"Jadi kami masih menunggu dari Kementerian Keuangan untuk melimpahkan tanah tersebut," kata Direktur Utama ADHI Kiswodarmawan saat ditemui di Jakarta, Senin (21/11). Jika pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menyetujui pelimpahan lahan tersebut, dapat dipastikan saham pemerintah di perusahaan infrastruktur itu akan naik.

"Lahan tersebut nanti dikonversi jadi saham sehingga saham pemerintah akan naik. Tapi setelah itu kami akan lakukan right issue sehingga saham pemerintah kembali ke posisi di 51%," ungkap Kiswodarmawan. Rencananya ADHI akan mengeluarkan right issue senilai Rp 500 miliar setelah adanya pengalihan tanah tersebut. Apalagi rencana right issue ADHI telah disetujui oleh DPR.

Nilai proyek 100 lantai yang sedang dalam tahap negosiasi ini akan memakan dana mencapai Rp 2 triliun. Sisa pendanaan untuk mega proyek tersebut juga akan dicari melalui pinjaman perbankan. Sayangnya, Kiswodarmawan masih enggan menyebut berapa pinjaman yang tengah diincar ADHI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×