Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
Lebih lanjut, sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini menuturkan, ada sejumlah kondisi yang menyebabkan para pemberi pinjaman menurunkan kredit modal kerja untuk Sritex.
Pada awalnya, kekhawatiran para kreditur bermula pada saat Sritex mengajukan perpanjangan tenor pinjaman sindikasi selama dua tahun, dari Januari 2022 menjadi Januari 2024 pada awal November 2020.
Kemudian, produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) gagal melunasi utang sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021 sehingga kini meminta perpanjangan tenor selama dua tahun.
"Sebelumnya, ada juga kasus gagal bayar Duniatex. Jadi, ada kekhawatiran dari pemberi pinjaman, terutama lender internasional atas industri tekstil di Indonesia," ungkap sumber dari Helios Capital.
Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan Debtwire (13/4), para kreditur Sritex justru akan menahan permintaan Sritex untuk menunda sementara pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
Baca Juga: Proses restrukturisasi pinjaman US$ 350 juta masih berlanjut, ini penjelasan Sritex
Para pemberi pinjaman mencurigai permintaan Sritex tersebut setelah Sritex menyatakan bahwa kas perusahaan telah merosot dari US$ 187,6 juta pada akhir Desember 2020 menjadi di bawah US$ 100 juta per akhir Maret 2021.
"Sritex tidak dapat menjelaskan secara memuaskan penurunan tajam jumlah kas dalam pertemuan tersebut," kata sumber yang dikutip dari Debtwire.
Terlebih lagi, menurut dua kreditur, Sritex memiliki perusahaan afiliasi, yakni PT Rayon Utuma Makmur (RUM) yang sangat tertekan secara finansial dan sangat bergantung pada pembiayaan bank lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News