kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses restrukturisasi pinjaman US$ 350 juta masih berlanjut, ini penjelasan Sritex


Kamis, 15 April 2021 / 18:59 WIB
Proses restrukturisasi pinjaman US$ 350 juta masih berlanjut, ini penjelasan Sritex


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tekstil dan garmen terintegrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyatakan, proses restrukturisasi pinjaman sindikasi US$ 350 juta tengah dalam tahap diskusi dan pengkajian dengan financial advisor dan legal advisor. Hal ini disampaikan dalam surat penjelasan Sritex kepada Bursa Efek Indonesia tanggal 15 April 2021.

Melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Sritex Welly Salam, emiten berkode saham SRIL ini meminta BEI memberikan ruang dan waktu agar perusahaan dapat mencapai keputusan yang terbaik bagi semua pihak. 

"Kami juga memastikan bahwa hingga saat ini, perusahaan masih memenuhi financial covenant yang diberikan oleh setiap kreditur perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020," ungkap Welly, Kamis (15/4).

Sebagaimana diketahui, Sritex tengah meminta perpanjangan tenor selama dua tahun untuk pinjaman sindikasi US$ 350 juta yang akan jatuh tempo pada Januari 2022. Upaya perpanjangan tenor ini dimulai ketika Sritex mengirim surat ke facility agent pada 2 November 2020.

Baca Juga: Fitch Pangkas Lagi Rating Sritex (SRIL) ke CCC di Tengah Ketidakpastian Refinancing

Kemudian, pada 2 Februari 2021, Mandated Lead Arranger dan Bookrunner (MLAB) yang terdiri dari Citibank, DBS, dan HSBC meminta perpanjangan batas waktu pemberian tanggapan, dari 2 Februari 2021 menjadi 1 Maret 2021. Perpanjangan waktu tanggapan ini merupakan permintaan dari beberapa pemberi pinjaman karena memerlukan waktu tambahan untuk proses administrasi.

Lalu, pada 3 Maret 2021, sebanyak 60% pemberi pinjaman sindikasi menyetujui perpanjangan tenor pinjanan selama dua tahun tersebut. "Terkonfirmasi perpanjangan sebesar US$ 205 juta dan dalam proses administratif berupa dokumen dan legalisasi dengan rencana penandatanganan pada 19 Maret 2021," tutur Welly.

Akan tetapi, pada tanggal 19 Maret 2021, MLAB memutuskan untuk menunda penandatanganan perpanjangan tenor tersebut dengan alasan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut manejemen Sritex, penundaan penandatanganan ini menyebabkan ketidakpastian bagi perusahaan dan para pemberi pinjaman sindikasi.

Seiring dengan penundaan penandatanganan dan meningkatnya ketidakpastian,  Moody's Investors Service menurunkan Corporate Family Rating (CFR) Sritex menjadi B3 dari B1 pada 22 Maret 2021. Lalu, pada 9 April 2021, Moody's kembali menurunkan CFR Sritex dari B3 menjadi Ca dengan prospek negatif.

Analis Moody's Stephanie Cheong mengatakan, penurunan peringkat ini seiring dengan pengumuman Sritex pada tanggal 3 April 2021. Dalam pengumuman tersebut, Sritex ini menyampaikan bahwa beberapa fasilitas bank perusahaan berkurang secara material dan Sritex sudah menunjuk advisor untuk proses restrukturisasi utangnya.

"Peringkat tersebut mencermikan ketidakpastian yang signifikan atas keberlanjutan struktur permodalan Sritex saat ini dan risiko bahwa kondisi likuiditas Sritex yang menantang dapat menyebabkan adanya percepatan pembayaran kewajiban perusahaan dalam waktu dekat," tutur Stephanie dalam risetnya, Jumat (9/4).

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Pan Brothers (PBRX) Berjibaku Menghadapi Utang Jatuh Tempo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×