kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi, Sritex (SRIL) minta penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman


Selasa, 20 April 2021 / 08:00 WIB
Restrukturisasi, Sritex (SRIL) minta penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman
ILUSTRASI. Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi pinjaman sindikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk / Sritex (SRIL) senilai US$ 350 juta terus berlanjut. Baru-baru ini, Sritex mengajukan permohonan penundaan sementara pembayaran bunga dan pokok pinjaman sampai dengan proposal restrukturisasi diajukan, yakni paling lambat pada pekan kedua Agustus 2021.

Permohonan ini disampaikan Sritex dan Helios Capital selaku advisor proses restrukturisasi dalam pertemuan dengan kreditur pinjaman sindikasi dan pinjaman bilateral yang berlangsung Senin, 12 April 2021.

"Alasan utama permintaan penundaan sementara pembayaran bunga dan pokok adalah karena kami membutuhkan waktu untuk menganalisis kondisi keuangan serta memprioritaskan operasional perusahaan guna memastikan kelangsungan usahanya," kata sumber dari Helios Capital saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/4).

Baca Juga: Sritex minta restrukturisasi kreditnya diperpanjang, begini kata kreditur

Menurut sumber ini, berdasarkan keterangan manajemen Sritex, beberapa kreditur sudah meminta penurunan kredit modal kerja pada awal tahun 2021.

Alhasil, Sritex harus mengandalkan jumlah kas yang tersedia. Oleh karena itu, arus kas Sritex menjadi salah satu hal yang tengah dianalisis dan dicermati oleh Helios Capital.

 

Lebih lanjut, sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini menuturkan, ada sejumlah kondisi yang menyebabkan para pemberi pinjaman menurunkan kredit modal kerja untuk Sritex.

Pada awalnya, kekhawatiran para kreditur bermula pada saat Sritex mengajukan perpanjangan tenor pinjaman sindikasi selama dua tahun, dari Januari 2022 menjadi Januari 2024 pada awal November 2020.

Kemudian, produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) gagal melunasi utang sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021 sehingga kini meminta perpanjangan tenor selama dua tahun.

"Sebelumnya, ada juga kasus gagal bayar Duniatex. Jadi, ada kekhawatiran dari pemberi pinjaman, terutama lender internasional atas industri tekstil di Indonesia," ungkap sumber dari Helios Capital.

Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan Debtwire (13/4), para kreditur Sritex justru akan menahan permintaan Sritex untuk menunda sementara pembayaran bunga dan pokok pinjaman.

Baca Juga: Proses restrukturisasi pinjaman US$ 350 juta masih berlanjut, ini penjelasan Sritex

Para pemberi pinjaman mencurigai permintaan Sritex tersebut setelah Sritex menyatakan bahwa kas perusahaan telah merosot dari US$ 187,6 juta pada akhir Desember 2020 menjadi di bawah US$ 100 juta per akhir Maret 2021.

"Sritex tidak dapat menjelaskan secara memuaskan penurunan tajam jumlah kas dalam pertemuan tersebut," kata sumber yang dikutip dari Debtwire.

Terlebih lagi, menurut dua kreditur, Sritex memiliki perusahaan afiliasi, yakni PT Rayon Utuma Makmur (RUM) yang sangat tertekan secara finansial dan sangat bergantung pada pembiayaan bank lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×