kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rebound, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.700 Per Dolar AS Pada Hari Ini (11/10)


Rabu, 11 Oktober 2023 / 15:05 WIB
Rebound, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.700 Per Dolar AS Pada Hari Ini (11/10)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat 0,25% ke Rp 15.700 per dolar AS pada Rabu (11/10)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot berhasil mempertahankan penguatan dan rebound pada akhir perdagangan hari ini. Rabu (11/10), rupiah spot ditutup di level Rp 15.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot menguat 0,25% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 15.739 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,82%. Disusul, baht Thailand yang naik 0,47%.

Selanjutnya, peso Filipina terlihat ditutup menanjak 0,2% dan dolar Taiwan yang ditutup terkerek 0,09%. Lalu ada rupee India yang terapresiasi 0,08%.

Baca Juga: Penguatan Rupiah Makin Kokoh ke Rp 15.703 Per Dolar AS, Rabu (11/10) Siang

Kemudian, ringgit Malaysia terlihat menguat tipis 0,02% terhadap the greenback.

Sementara itu, yuan China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah koreksi 0,07%. Diikuti, yen Jepang yang tergelincir 0,05%.

Berikutnya, dolar Singapura turun 0,02% dan dolar Hongkong terlihat stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×