Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
RJAKARTA. Realisasi penggunaan dana rights issue PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) baru mencapai 97,86%. INPP sendiri mendapatkan izin efektif pada tanggal 26 Juni 2015 lalu dengan perolehan dana sebesar Rp 2,8 triliun dan hasil bersih sebesar Rp 2,79 triliun setelah dipotong biaya penawaran umum.
Diana Solaiman, Direktur INPP dalam keterbukaan menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut realisasi penggunaan dana rights issue baru mencapai Rp 2,74 triliun atau setara dengan 97,86%. Paling banyak dana rights issue tersebut digunakan untuk melakukan akuisisi PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) sebesar Rp 2,31 triliun.
Selain itu, sebanyak Rp 14,52 miliar digunakan untuk mengakuisisi 50% saham PTSP, lalu mengakusisi 51% saham PTAN senilai Rp 100,93 miliar, dan akuisisi 55% saham PT MGM sebesar Rp 196,69 miliar. Sedangkan yang digunakan untuk modal kerja perseroan senilai Rp 88,85 miliar. Sehingga secara total, INPP baru menyerap dana rights issue sebesar Rp 2,74 triliun.
Hasil sisa dana hasil rights issue tersebut sebesar Rp 59,93 miliar ditempatkan pada tiga bank engan rincian, Rp 11,39 miliar ditempatkan sebagai giro di Bank Mega-Ultima, Rp 31,04 miliar ditempatkan sebagai deposito pada Bank Mayapada dan Rp 17,5 miliar ditempatkan sebagai deposito pada Bank Mega.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
