kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.898   -29,53   -0,43%
  • KOMPAS100 1.004   -3,65   -0,36%
  • LQ45 768   -4,22   -0,55%
  • ISSI 227   -0,22   -0,10%
  • IDX30 395   -3,52   -0,88%
  • IDXHIDIV20 457   -4,49   -0,97%
  • IDX80 113   -0,41   -0,36%
  • IDXV30 114   -0,88   -0,76%
  • IDXQ30 128   -1,16   -0,89%

PTPP ajukan relaksasi pembayaran utang anak usaha


Minggu, 03 Mei 2020 / 16:59 WIB
PTPP ajukan relaksasi pembayaran utang anak usaha
ILUSTRASI. Pekerja berada di ketinggian proyek pembangunan properti di Jakarta, Jumat (02/06).PTPP ajukan relaksasi pembayaran utang anak usaha. KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/06/2017


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

Selanjutnya, untuk PPRE, Agus menuturkan pihaknya juga tengah mengajukan penangguhan pembayaran ke perusahaan pembiayaan mengingat banyak penggunaan alat berat dalam bisnis PPRE. 

Merujuk laporan keuangan PP Presisi tahun 2019, perusahaan ini memiliki utang bank Rp 607,98 miliar, serta liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun berupa utang bank Rp 427,25 miliar dan sewa pembiayaan Rp 185,05 miliar.

Baca Juga: Ini sektor yang menopang kenaikan penjualan Kino Indonesia (KINO) di kuartal I-2020

Sementara itu, untuk utang-utang PTPP selaku perusahaan induk, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih wait and see. Apabila pandemi Covid-19 ini bisa berakhir pada Juni 2020, maka PTPP tidak akan mengajukan relaksasi. 

"Akan tetapi, kalau tidak selesai pada Juni, dimungkinkan kami mengajukan relaksasi ke kreditur kami. Fokusnya tentu untuk memundurkan tenor dan penurunan suku bunga," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×