kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.310   5,00   0,03%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

Proyeksi IHSG: Indeks masih terseok-seok


Selasa, 01 Mei 2012 / 08:00 WIB
Proyeksi IHSG: Indeks masih terseok-seok
ILUSTRASI. Seorang laki-laki mengisi daya sepeda motor listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) .ÊANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.


Reporter: Raka Mahesa Wardhana | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bursa saham tampak terseok-seok di awal pekan. Beruntung, kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), ditutup naik 0,40% menjadi 4.180,73.
Deni Hamzah, Analis Corfina Capital, menuturkan, indikator teknikal menunjukkan IHSG masih bisa naik lagi. Ia merujuk ke keberadaan IHSG di atas moving average (MA) 10 hari. Directional Movement Index (DMI) juga berada di teritori bullish.

Penilaian yang mirip dipaparkan Fadillah Qudsi, Analis Mega Capital Indonesia. Menurut dia, indeks hari ini bisa menguat, namun nilainya terbatas. "Indeks gagal menembus MA 20 di level 4.145. Hari ini, indeks akan kembali menguat," kata Fadillah, Senin (30/4). Relative Strenght Index (RSI) serta Stochastic menempatkan IHSG di area netral.

Parningotan Julio, Analis Batavia Prosperindo Sekuritas, memperkirakan, laju indeks hari ini juga ditentukan data inflasi terbaru. Inflasi yang rendah akan mendorong indeks, dan sebaliknya. Parningotan memprediksi laju inflasi tetap stabil, karena bahan bakar minyak tidak banyak mengalami kenaikan. Dia memprediksi indeks akan bergerak sideways.

Deni dan Fadillah masing-masing memprediksi indeks akan bergerak di rentang 4.175-4.200 dan 4.165-4.195

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×