Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melaporkan realisasi produksi batubara sepanjang 2020. Melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), DOID mencatatkan volume produksi sebesar 45,3 juta ton batubara di sepanjang tahun lalu.
Asal tahu saja, realisasi produksi batubara ini turun 9% dibandingkan tahun 2019 silam.
Secara rinci, pada bulan Desember lalu, DOID mencatatkan produksi sebesar 4,1 juta ton, turun tipis dari realisasi bulan sebelumnya yang mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan laporan bulanan DOID, volume produksi tertinggi terjadi pada Maret 2020. Kala itu, produksi perusahaan mencapai 4,5 juta ton.
Baca Juga: Harga batubara membaik, begini rencana Delta Dunia (DOID) di tahun depan
Di sisi lain, DOID juga mencatatkan volume pengupasan lapisan atau overburden (OB) removal sepanjang 2020 sebesar 281,8 juta bank cubic meter (bcm). Lagi-lagi, realisasi ini turun 26% dibanding tahun 2019.
Secara rinci, volume OB pada Desember 2020 sebesar 17,0 juta bcm, menurun 7,6% dari realisasi November 2020 yakni sebesar 18,4 juta bcm.
Volume pengupasan (OB) tertinggi juga dicatatkan pada Maret 2020, yakni mencapai 32,0 juta bcm.
Perusahaan pun menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh pasar batubara yang melemah secara keseluruhan serta berkepanjangan. Kondisi tersebut mendorong pelanggan untuk menurunkan tingkat produksinya menjelang sisa tahun.
Head of Investor Relations Delta Dunia Makmur Regina Korompis menambahkan, pihaknya masih merampungkan panduan kinerja operasional tahun ini. Namun, dia optimis dengan prospek harga batubara saat ini.
“Secara resmi guidance belum keluar. Tetapi kami lebih optimis dibanding tahun lalu. Semoga harga batubara bisa terjaga,” terang Regina kepada Kontan.co.id, Rabu (21/1)
Per Desember 2020, DOID mencatatkan rasio pengupasan atau stripping ratio di angka 4,1 kali, menurun dari realisasi November 2020 yakni 4,4 kali.
Raih perpanjangan kontrak
DOID juga mengumumkan seputar update perpanjangan kontrak dengan pelanggannya. Pada Januari 2021, DOID dan PT Indonesia Pratama (IPR), anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN), menandatangani perjanjian untuk memperpanjang kontrak yang ada (yang sudah ditandatangani pada tahun 2018) hingga Desember 2031.
Kontrak ini yang juga mencakup ekspansi signifikan yang memberikan tambahan pengerjaan volume pemindahan lapisan penutup (OB) lebih dari 650 juta bcm, lebih dari 210 juta ton batubara yang akan diekstraksi, dan lebih dari 75 juta ton batubara yang akan diangkut. Perkiraan nilai kontrak ini sekitar Rp 26 triliun atau setara kurang lebih US$ 1,9 miliar.
Selanjutnya: Delta Dunia Makmur (DOID) merugi US$ 3,69 juta hingga kuartal ketiga 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News