kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.769   76,00   0,43%
  • IDX 6.472   34,94   0,54%
  • KOMPAS100 854   3,84   0,45%
  • LQ45 650   2,67   0,41%
  • ISSI 224   1,43   0,64%
  • IDX30 361   1,91   0,53%
  • IDXHIDIV20 451   3,16   0,71%
  • IDX80 97   0,42   0,44%
  • IDXV30 124   0,56   0,45%
  • IDXQ30 116   0,68   0,59%

Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Simak Rekomendasi Saham SMRA


Kamis, 17 September 2026 / 11:25 WIB
Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Simak Rekomendasi Saham SMRA
ILUSTRASI. Kinerja operasional PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diproyeksi masih resilien pasca penangkapan presiden direkturnya oleh KPK.(Dok/Summarecon Agung)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja operasional PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diproyeksi masih resilien pasca penangkapan presiden direkturnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam.

OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Kembali Tertekan, The Fed Tambah Beban Pasar

Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan hasil keterangan resmi KPK yang telah disampaikan dalam konferensi pers pada 15 September 2026, terdapat sejumlah pihak dari SMRA yang diperiksa dan dimintakan keterangan. 

Yaitu, Adrianto Pitojo Adi sebagai Presiden Direktur dan Lydia Tjio sebagai Direktur.

Manajemen SMRA menjelaskan, SHGB yang sedang diurus tersebut merupakan milik entitas anak perseroan dan sedang dalam proses pemecahan dan sampai saat ini belum ada perubahan status hukum dikarenakan proses pengurusan tersebut masih berjalan. 

Baca Juga: Menakar Prospek dan Rekomendasi Saham SMRA Usia Bos Summarecon Tersangka KPK

“Sampai dengan saat ini permintaan keterangan awal dari KPK masih berlangsung,” ungkapnya.

Kevin Halim, Analis Maybank Sekuritas mengatakan, kinerja operasional SMRA masih kuat dengan pencapaian pendapatan prepenjualan alias marketing sales semester I 2026 sebesar Rp 2,5 triliun, naik 17% secara tahunan (YoY).

Raihan tersebut juga sudah sekitar 48% dari target marketing sales SMRA sebesar Rp5,2 triliun di 2026.

“Dibandingkan dengan peers, pencapaian ini termasuk tinggi dikarenakan permintaan yang masih resilien di flagship township Summarecon Serpong di tengah permintaan properti yang masih lemah,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).

Ke depan, sentimen yang dapat mendorong kinerja SMRA adalah pemulihan dari daya beli, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli properti. 

“Sedangkan sentimen negatif adalah kenaikan suku bunga yang dapat berdampak terhadap purchasing power dan naiknya suku bunga KPR jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang memadai,” paparnya.

Kevin pun merekomendasikan beli untuk SMRA dengan target harga Rp 350 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×