Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) anjlok setelah Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada perdagangan Selasa (15/9/2026), saham SMRA ditutup turun 13,3% ke level Rp 288 per saham. Nilai transaksi saham SMRA mencapai Rp 14,7 miliar, dengan investor asing mencatatkan penjualan bersih (net sell) sekitar Rp 2,9 miliar.
Tekanan terhadap saham SMRA juga terlihat dalam sepekan terakhir. Saham emiten properti tersebut telah terkoreksi 15,29%. Sejak awal tahun, SMRA turun 24,61%, sementara dalam sebulan terakhir melemah 12,73%.
Baca Juga: Analis Sarankan Wait and See Saham SMRA, Ini Level Support dan Resistancenya
Adrianto terjaring OTT KPK pada Senin (14/9/2026) malam di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Di tengah tekanan sentimen tersebut, kinerja keuangan SMRA juga sedang mengalami perlambatan. Hingga semester I-2026, SMRA membukukan pendapatan neto Rp 4,25 triliun, turun 7,18% secara tahunan dari Rp 4,58 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Laba bersih perseroan juga merosot 33,98% menjadi Rp 332,38 miliar.
Baca Juga: Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus
Meski demikian, posisi keuangan SMRA masih menunjukkan peningkatan pada sejumlah pos. Total aset per 30 Juni 2026 mencapai Rp 41,30 triliun, naik dari Rp 38,34 triliun pada akhir 2025. Ekuitas juga meningkat menjadi Rp 16,39 triliun dari Rp 16 triliun.
Kas dan setara kas SMRA pada akhir Juni 2026 tercatat Rp 4,83 triliun, meningkat dibandingkan Rp 3,74 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














