kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Prajogo Pangestu Kembali Beli 1,28 Juta Saham Barito Pacific (BRPT)


Kamis, 31 Agustus 2023 / 17:45 WIB
Prajogo Pangestu Kembali Beli 1,28 Juta Saham Barito Pacific (BRPT)
ILUSTRASI. Prajogo Pangestu, Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk (BRPT)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manuver taipan Prajogo Pangestu dalam mengakumulasi saham PT Barito Pacific (BRPT) terus berlanjut. Pada Kamis (31/8), Komisaris Utama Barito Pacific ini melaporkan telah membeli 1,28 juta saham BRPT.

Jumlah ini setara 0,001% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan BRPT. Pembelian yang dilakukan pada 22, 23, dan 30 Agustus 2023 ini dilakukan di harga rata-rata Rp 1.037 per saham.

Dus, hitungan Kontan.co.id, Prajogo merogoh kocek hingga Rp 1,33 miliar untuk membeli saham BRPT.

Baca Juga: JIIPE Milik AKR Corporindo (AKRA) Kedatangan Calon Investor Baru

Sebelum transaksi, Prajogo Pangestu memiliki 66,72 miliar (66.722.074.573 lembar saham) atau setara dengan 71,172% saham BRPT. Setelah pembelian, kepemilikan salah satu orang terkaya di Indonesia ini meningkat menjadi 66.723.362.073 saham.

Pembelian ini ditujukan untuk investasi dengan status kepemilikan saham langsung.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2023, Prajogo juga membeli 10,52 juta lembar saham atau setara 0,011% dari total saham BRPT. Sama seperti pembelian terakhir, pembelian ini juga ditujukan untuk investasi dengan status kepemilikan saham langsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×