kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.673   20,00   0,12%
  • IDX 8.254   90,06   1,10%
  • KOMPAS100 1.150   13,35   1,18%
  • LQ45 841   9,37   1,13%
  • ISSI 285   3,08   1,09%
  • IDX30 442   4,76   1,09%
  • IDXHIDIV20 511   7,52   1,49%
  • IDX80 129   1,45   1,14%
  • IDXV30 138   1,67   1,22%
  • IDXQ30 140   1,86   1,34%

Phapros (PEHA) akan tebar dividen Rp 19,4 miliar, yieldnya 1,8%


Jumat, 28 Mei 2021 / 08:20 WIB
Phapros (PEHA) akan tebar dividen Rp 19,4 miliar, yieldnya 1,8%


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) bakal membagikan dividen tunai tahun buku 2020. Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPST hari ini, Kamis (27/5).

Dalam keterangan resmi disebutkan, PEHA bakal menebar dividen sebesar Rp 19,4 miliar. Ini setara dengan payout ratio sekitar 40% dari laba bersih tahun lalu, Rp 48,49 miliar.

Jumlah saham beredar PEHA saat ini sebanyak 840 juta saham. Sehingga, nilai dividen per saham sekitar Rp 23,09. 

 

Dus, jika dibandingkan dengan harga saham PEHA saat ini di level Rp 1.225 per saham, dividen anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tersebut memberikan yield sekitar 1,8%.

Baca Juga: Berhasil membalikkan rugi menjadi laba, ini penjelasan Phapros (PEHA)

RUPS juga menyetujui pergantian pengurus perusahaan. Sehingga, susunan pengurus PEHA saat ini adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Maxi Rein Rondonuwu
  • Komisaris: Masrizal Achmad Syarief
  • Komisaris Independen: Zainal Abidin
  • Komisaris Independen: Chrisma Aryani Albandjar

Direksi:

  • Direktur Utama: Hadi Kardoko
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: David E.S. Sidjabat
  • Direktur Produksi: Syamsul Huda
  • Direktur Pemasaran: Tri Andayani

Selanjutnya: Phapros (PEHA) bukukan laba Rp 7,15 miliar pada kuartal I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×