kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Perang dagang mereda, saham-saham apa saja yang layak dicermati?


Senin, 20 Januari 2020 / 08:02 WIB
Perang dagang mereda, saham-saham apa saja yang layak dicermati?
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Kesepakatan dagang Amerika Serikat (AS)-China bakal memberi sentimen positif ke pasar saham.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China mereda. Kedua raksasa ekonomi dunia ini memutuskan untuk menandatangani kesepakatan dagang fase pertama pada Rabu (15/1) di Gedung Putih, Washington DC.

Salah satu efek positif dari adanya kesepakatan dagang ini adalah penguatan nilai tukar rupiah.

Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial mengatakan, sejak penandatangan kesepakatan dagang antara AS dengan China, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat cukup signifikan.

Baca Juga: Simak prospek saham perbankan untuk tahun 2020

Bahkan menurut Janson, secara year-to-date (ytd), rupiah merupakan mata uang dengan performa terkuat setelah Yuan China.

Kontan.co.id mencatat, pada tiga pekan pertama tahun ini, rupiah terus mengalami apresiasi. Bila dilihat sejak awal tahun hingga 18 Januari 2020, rupiah sudah menguat 2,26%.

Bahkan pada 13 Januari 2020 silam, rupiah menguat 0,47% ke level Rp 13.690 per dolar AS. Ini merupakan capaian rupiah terkuat sejak Februari 2018.

Baca Juga: Terdampak kenaikan harga minyak, ini strategi Mitrabahtera Segara (MBSS)

Dus, Janson menilai hal ini menjadi angin segar bagi industri farmasi yang mana komponen Cost Of Goods Sold (COGS) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) nya hampir 40% merupakan komponen impor. “Emiten yang diuntungkan seperti Kalbe Farma (KLBF),”ujar Janson kepada Kontan.co.id, Jumat (17/1).

Selain itu, menurut Janson kesepakatan dagang ini juga membuat beberapa harga komoditas beranjak naik, sebut saja komoditas sawit dan nikel. Adapun emiten yang berpeluang untuk mencuil keuntungan dari kenaikan harga komoditas ini adalah PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (ISIP) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Namun, Janson menilai kesepakatan dagang ini hanya mengerek harga sawit dan tidak membuka peluang ekspor sawit lebih besar ke China. “Pasar sawit terbesar kita India dan Eropa,” lanjut Janson.

Baca Juga: Erick Thohir sebut lima prioritas BUMN yang akan dijalankan di masanya

Janson menilai investor bisa mencermati saham KLBF dengan target harga Rp 1.750 per saham, ISIP dengan target harga Rp 1.700 per saham, dan INCO dengan target Rp 4.000 per saham.

Setali tiga uang, Robert Sebastian, Analis Ciptadana Sekuritas mengatakan, emiten dengan orientasi impor seperti PT Ace Hardware Indonesia, Tbk (ACES) dan PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) juga diprediksi bakal mengalap berkah dari adanya penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat saat ini.

Robert mengatakan investor bisa masuk ke saham ACES dan ERAA dengan harga penutupan kemarin Jumat (17/1). Pada Jumat (17/1), saham ACES ditutup bergeming di level Rp 1.600 per saham dan ERAA ditutup melemah 1,18% ke level Rp 1.680 per saham.

Baca Juga: BEI mencermati saham Minna Padi (PADI) yang bergerak di luar kebiasaan

Terakhir, Janson melihat kesepakatan dagang fase pertama ini merupakan langkah serius dari kedua Negara dan akan berlanjut hingga fase kedua. Adapun kesepakatan fase kedua akan dilaksanakan sekitar bulan November 2020 atau menunggu momentum Pemilihan Presiden AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×