Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) dalam kategori unusual market activity (UMA). BEI mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PADI di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham PADI, perlu kami sampaikan bahwa BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (17/1).
Oleh karena itu, BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diharapkan mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
BEI juga meminta investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten yang belum mendapat persetujuan pemegang saham dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: Simak rekomendasi analis untuk saham berkapitalisasi kecil yang dilepas Minna Padi
Keterbukaan informasi terakhir PADI adalah laporan kepemilikan saham yang dipublikasikan pada 8 Januari 2020.
Pada Jumat (17/1), harga saham PADI turun 4,32% ke Rp 133 per saham. Ini adalah harga terendah saham PADI sejak September 2015. Harga saham PADI berada dalam tren turun sejak akhir Oktober 2019 lalu. Harga saham PADI sudah turun 81,27% sejak akhir Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News