Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menunda penetapan penghitungan baru nilai aktiva bersih (NAB) reksadana pasar uang yang menyesuaikan dengan nilai pasar wajar hingga enam bulan ke depan. Penundaan ini bertujuan memberikan waktu bagi manajer investasi (MI) untuk melakukan sosialisasi kepada investor.
"Kami sepakat penetapan penghitungan NAB reksadana pasar uang ditunda supaya bisa memberikan sosialisasi sehingga tidak membingungkan investor," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK Djoko Hendratto, Senin (9/1).
Sebelumnya, penghitungan NAB reksadana pasar uang ditetapkan 1.000. Nantinya, penghitungan NAB instrumen tersebut akan berubah menyesuaikan implementasi standar internasional.
Bapepam LK memang belum secara resmi menunjuk lembaga independen yang akan melakukan penilaian harga wajar efek dalam bentuk surat utang. Namun, tidak menutup kemungkinan tugas valuasi harga efek wajar tersebut akan diberikan kepada PT Penilai Harga Efek Indonesia/Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) sebagai satu-satunya perusahaan penilai harga efek di Indonesia.
Direktur IBPA Hasan Fawzi mengaku siap memberikan penilaian harga wajar efek dalam bentuk surat utang. "Setiap hari kami sudah melakukan valuasi harga wajar efek surat utang sehingga apabila kami ditunjuk sudah siap," katanya.
Hasan mengungkapkan, NAB akan berubah berdasarkan simulasi yang dilakukan terhadap 59 efek utang yang menjadi underlying reksadana pasar uang. Menurutnya, rata-rata NAB pasar uang mengalami penurunan 70 basis poin. Namun, lanjutnya, ada juga NAB reksadana yang mengalami kenaikan. "Perubahannya tidak terlalu signifikan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News