kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.810   20,00   0,12%
  • IDX 6.446   7,70   0,12%
  • KOMPAS100 927   0,91   0,10%
  • LQ45 722   -0,90   -0,12%
  • ISSI 206   1,64   0,80%
  • IDX30 375   -0,74   -0,20%
  • IDXHIDIV20 453   -1,23   -0,27%
  • IDX80 105   0,08   0,08%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,06   -0,05%

Pencatatan saham Nara Hotel Internasional (NARA) ditunda, begini penjelasan BEI


Jumat, 07 Februari 2020 / 17:00 WIB
Pencatatan saham Nara Hotel Internasional (NARA) ditunda, begini penjelasan BEI
ILUSTRASI. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kiri) didampingi Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

“Ya apakah komplain ini valid atau tidak, itu akan kami telusuri. Kalau memang ada sekiranya betul ada komplain tersebut valid, artinya harus ada yang kami perbaiki,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK memerintahkan penundaan distribusi saham calon emiten skala menengah PT Nara Hotel Internasional. Padahal, perusahaan telah melaksanakan penawaran umum pada 3 Februari-4 Februari 2020.

Baca Juga: Misteri Penundaan Pencatatan Saham IPO Nara Hotels

OJK menyatakan, penundaan distribusi saham ini dilakukan karena ada aduan terkait pemesanan dan penjatahan saham Nara Hotel Internasional. 

Hal ini merujuk surat OJK nomor S-3/PM/2/2020 tanggal 6 Februari 2020 yang ditujukan kepada direksi PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek. Perintah penundaan distribusi saham ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×