Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu resmi menetapkan tingkat kupon untuk Savings Bond Ritel seri SBR008 sebesar 7,20%. Tingkat kupon ini berlaku untuk periode 25 September hingga 10 Desember 2019 mendatang.
Jenis kupon SBR008 adalah mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dan menggunakan suku bunga acuan yaitu BI-7 Day Repo Rate.
Secara lebih rinci, tingkat kupon SBR008 sebesar 7,20% berasal dari suku bunga acuan yang berlaku saat ini yaitu sebesar 5,50% ditambah spread tetap 170 bps (1,70%). Nantinya, tingkat kupon SBR008 akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.
Selain itu, tingkat kupon sebesar 7,20% berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Baca Juga: Duh, Penjualan Sukuk Tabungan ST-005 Kurang Laris
Masa penawaran SBR008 akan berlangsung mulai 5 September sampai 19 September 2019. Penetapan hasil penjualan akan dilaksanakan pada 23 September 2019. Sedangkan setelmen dilakukan pada 25 September 2019. Instrumen ini akan jatuh tempo pada 10 September 2021 mendatang.
Investor dapat melakukan pemesanan SBR008 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta dan maksimum sebesar Rp 3 miliar.
Pada dasarnya, investor tidak dapat mencairkan dana investasinya di SBR008 hingga jatuh tempo. Pengecualian jika investor mengajukan early redemption, maka sebagian dana hasil investasi dapat dicairkan.