Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai RP 250 miliar, Selasa (20/9).
Sukuk yang diterbitkan merupakan seri project based sukuk (PBS) 010. Penerbitan ini dilakukan secara private placement.
Pemerintah menetapkan imbalan tetap per tahun 8,62% dengan yield 6,66%. Sukuk memiliki jangka waktu tiga tahun. Adapun jatuh tempo pada 25 Januari 2019.
Seri ini diterbitkan dengan status dapat diperdagangkan (tradable). Pembayaran kupon dijadwalkan setiap tanggal 25 Januari dan 25 Juli. Untuk pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 25 Januari 2017.
Akad sukuk menggunakan ijarah asset to be leased. Penerbitan menggunakan underlying assets barang milik negara (BMN) dan proyek APBN 2016.Maggie Quesada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News