Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 2,53 triliun pada Rabu (13/7).
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, transaksi dengan skema private placement tersebut meluncurkan sukuk seri SPNSNT 12102016 dengan status tidak dapat diperdagangkan (non tradable).
Instrumen dengan imbalan diskonto ini menawarkan yield 5,62%. SPNSNT 12102016 bakal jatuh tempo pada 12 Oktober 2016.
Seri yang menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back tersebut beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News