Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan cara buyback bilateral dengan Bank Indonesia (BI) pada hari Selasa (26/10).
Adapun jumlah total transaksi buyback bilateral yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 adalah sebanyak Rp 10 triliun.
Pelaksanaan buyback ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN.
Baca Juga: Penawaran pada lelang SUN hari ini mencapai Rp 69 triliun
Pokok hasil transaksi buyback ini adalah seri FR0061 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2022 dibeli kembali sebanyak Rp 10 triliun dengan harga 102,20.
Sementara itu, SUN penukar yang diterbitkan pemerintah adalah seri FR0091 yang jatuh tempo pada 15 April 2032 sebanyak Rp 5 triliun dengan harga 102,23, dan seri FR0092 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2042 sebanyak Rp 5 triliun dengan harga 102,19.
Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani terkait menyusutnya pembiayaan utang hingga September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News