Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemegang saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) telah menyetujui rencana merger perseroan dengan dua anak usahanya. Kedua anak usaha itu adalah PT Bintang Polindo Perkasa (BPP) dan PT Wahana Transtama.
Persetujuan itu diberikan oleh para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
"Kami telah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada hari ini," ujar Eamon Ginley, Presiden Direktur Holcim Indonesia dalam pernyataan resmi.
SMCB akan menjadi perusahaan yang menerima penggabungan dua anak perusahaannya. Kedua anak usaha itu adalah PT Bintang Polindo Perkasa (BPP) dan PT Wahana Transtama.
BPP merupakan perusahaan yang memproduksi barang setengah jadi milik Holcim selama lima tahun terakhir. Operasional BPP dilakukan oleh karyawan Holcim. Sedangkan, kegiatan usaha WT telah dihentikan sejak 2006 dan tidak lagi memiliki aset yang material.
Keberadaan BPP menimbulkan transaksi antar perusahaan seperti biaya operasional dan perjanjian pinjaman. Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban adiministrasi yang tidak perlu dan kewajiban pajak tambahan.
BPP dan WT sudah tidak ada karyawan lagi. Sehingga jumlah karyawan Holcim tidak akan bertambah. Saat ini, jumlah karyawan SMCB mencapai 2.748 orang. Manajemen belum berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News