Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Manajemen PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) akan meminta restu pemegang saham dalam rangka mereger dengan anak usaha. Perseroan akan menghelat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2014.
Jadwal ini molor dari rencana semula yaitu pada 6 Mei 2014. Dalam pengumuman resmi perusahaan, Eamon Ginley kembali menjelaskan, SMCB akan menjadi perusahaan yang menerima penggabungan dua anak perusahaannya. Kedua anak usaha itu adalah PT Bintang Polindo Perkasa (BPP) dan PT Wahana Transtama.
BPP merupakan perusahaan yang memproduksi barang setengah jadi milik Holcim selama lima tahun terakhir. Operasional BPP dilakukan oleh karyawan Holcim. Sedangkan, kegiatan usaha WT telah dihentikan sejak 2006 dan tidak lagi memiliki aset yang material.
Keberadaan BPP menimbulkan transaksi antar perusahaan seperti biaya operasional dan perjanjian pinjaman. Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban adiministrasi yang tidak perlu dan kewajiban pajak tambahan.
"Penggabungan (usaha) ini untuk mengurangi biaya adminsitrasi yang tidak diperlukan," ujar Eamon Ginley, Presiden Direktur Holcim Indonesia.
Selain itu, merger ini juga dilakukan guna menyederhanakan struktur organisasi. Tidak ada saham baru yang akan diterbitkan menyusul SMCB sudah menguasai 100% saham BPP dan WT.
BPP dan WT sudah tidak ada karyawan lagi. Sehingga jumlah karyawan Holcim tidak akan bertambah. Saat ini, jumlah karyawan SmCB mencapai 2.748 orang. Manajemen belum berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)
Namun, perlu diketahui, manajemen Holcim juga harus mendapat restu dari para kreditur dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait merger ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News