kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tidak setuju merger, Holcim tawarkan buyback


Senin, 26 Mei 2014 / 09:20 WIB
Tidak setuju merger, Holcim tawarkan buyback
ILUSTRASI. Harga Emas UBS Hari Ini di Pegadaian: Rp 1.062.000 per Gram!. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) akan memberikan kesempatan bagi para pemegang saham yang tidak setuju atas rencana merger perseroan agar menjual sahamnya.

Dalam keterangan resmi perseroan, manajemen Holcim bilang, harga pembelian kembali saham SMCB dibanderol Rp 2.407 per saham. Harga ini berpedoman pada aturan yang berlaku, yakni harga rata-rata penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia selama 90 hari sebelum pengumuman resmi pertama perseroan.

Manajemen SMCB telah menerbitkan rencana merger ini pada 4 April 2014 lalu. Harga buyback itu lebih rendah dari harga terakhir saham Holcim diperdagangkan pekan lalu. Pada penutupan perdagangan Jumat (23/5), saham SMCB ada di level Rp 2.685 per saham.

Seperti diketahui, SMCB akan merger dengan dua anak usaha, ya itu  PT Bintang Polindo Perkasa (BPP) dan PT Wahana Transtama. SMCB akan menjadi entitas yang menerima penggabungan.

BPP merupakan perusahaan yang memproduksi barang setengah jadi milik Holcim selama lima tahun terakhir. Operasional BPP dilakukan oleh karyawan Holcim. Sedangkan, kegiatan usaha WT telah dihentikan sejak 2006  dan tidak lagi memiliki aset yang material.

Keberadaan BPP menimbulkan transaksi antar perusahaan seperti biaya operasional dan perjanjian pinjaman. Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban adiministrasi yang tidak perlu dan kewajiban pajak tambahan.

Demi mengurangi transaksi antar perusahaan dan biaya-biaya administrasi, maka merger dinilai langkah yang pas untuk efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×