Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) merilis data pemanfaatan resi gudang sampai akhir kuartal I-2021. Dalam laporan tersebut, KBI menyampaikan, nilai pembiayaan resi gudang selama tiga bulan pertama di tahun ini mencapai Rp 17,7 miliar.
Nilai tersebut tumbuh 292% dibandingkan nilai pembiayaan dalam periode yang sama di tahun 2020 yaitu sebesar Rp 6,06 miliar.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, pertumbuhan yang signifikan tersebut didukung oleh semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dari sistem resi gudang.
Namun demikian, ia mengaku masih banyak pekerjaan rumah bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan pemanfaatan resi gudang ini.
“Dengan melihat banyaknya komoditas yang ada, Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang. Tantangannya adalah bagaimana memberikan edukasi kepada petani dan pemilik komoditas terkait manfaat dari resi gudang,” ujar Fajar dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/4).
Baca Juga: Wamendag dan Wamendes tingkatkan sinergi sukseskan program sistem resi gudang
Data dari KBI menyebutkan, sepanjang kuartal I-2021 tercatat sebanyak 86 resi gudang telah diregistrasikan. Jumlah tersebut naik 69% dibandingkan kuartal I-2020, di mana resi gudang yang diregistrasikan sebanyak 51 resi gudang.
Pada periode tersebut, beberapa komoditas yang telah memanfaatkan resi gudang antara lain, ayam karkas beku sebanyak 9 resi gudang, beras 12 resi gudang, gabah 42 resi gudang, ikan 1 resi gudang, kopi 10 resi gudang, lada putih 2 resi gudang dan rumput laut 10 resi gudang.
Fajar menambahkan, resi gudang ayam karkas beku merupakan komoditas baru yang masuk ke resi gudang. Dengan adanya pemanfaatan instrumen ini, ia berharap akan meningkatkan kesejahteraan para peternak ayam.
Resi gudang ayam karkas beku sendiri mulai masuk ke sistem resi gudang pada Juli 2020. Sementara dari 9 resi gudang ayam karkas beku pada kuartal I-2021, tercatat nilai pembiayaannya sebesar Rp 190,1 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema sistem resi gudang, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
Baca Juga: Resi gudang belum maksimal, Wamendag Jerry ajak Asosiasi Pengusaha Desa manfaatkan
Fajar berujar, ke depan pihaknya optimistis pemanfaatan sistem resi gudang akan tumbuh positif. Hal ini berkaca dari luasan wilayah Indonesia yang memiliki banyak komoditas, serta masyarakat yang mulai memahami manfaat dari resi gudang.
Selain itu, adanya penanganan pandemi Covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah dengan program vaksinasi, diharapkan juga akan memberikan stimulus untuk pergerakan ekonomi nasional.
“Terkait peningkatan pemanfaatan resi gudang, KBI sebagai pusat registrasi resi gudang bersama pemangku kepentingan lain, akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem resi gudang ini. Hal ini sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai akselerator ekonomi masyarakat,” pungkas Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News