Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia dan Turki ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk kemungkinan penurunan status dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perbatasan (frontier market).
Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (7/7/2026) malam waktu setempat, S&P DJI menyebut langkah tersebut dilakukan karena adanya sejumlah isu, termasuk terkait transparansi pasar.
Baca Juga: Saham BBCA, ELSA, hingga KOTA Jadi Pilihan BRI Danareksa Perdagangan Hari Ini (8/7)
Langkah ini sejalan dengan tindakan serupa yang sebelumnya diambil oleh penyedia indeks global lainnya, MSCI.
Selain Indonesia dan Turki, S&P DJI juga memasukkan Nigeria ke dalam daftar pantau untuk kemungkinan kenaikan status dari standalone market menjadi frontier market dalam proses peninjauan klasifikasi pasar tahun depan.
Indonesia sendiri telah masuk dalam proses peninjauan MSCI sejak Januari lalu. Kekhawatiran bahwa status pasar Indonesia dapat diturunkan telah memberikan tekanan besar terhadap pasar saham domestik.
Sepanjang tahun berjalan, indeks saham Indonesia telah merosot lebih dari 30%, atau sekitar 35% jika dihitung dalam denominasi dolar AS.
Baca Juga: Buruan! Sejuta Lebih Investor Antre IPO Saham RANS, Penawaran Umum Tutup Jam 9 WIB
Padahal sebelumnya, pasar saham Indonesia sempat menjadi salah satu tujuan favorit pengelola dana yang berinvestasi di pasar berkembang.
Potensi penurunan status oleh penyedia indeks global dinilai dapat memengaruhi aliran dana asing ke pasar saham Indonesia karena banyak investor institusi menjadikan klasifikasi indeks sebagai acuan dalam menentukan alokasi investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














