kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemain properti mendominasi jajaran emiten baru, ini kata analis


Kamis, 26 September 2019 / 20:38 WIB
Pemain properti mendominasi jajaran emiten baru, ini kata analis
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin bertambah. Tahun 2019 ini saja, total perusahaan yang tercatat di BEI sudah mencapai 38.

BEI juga  menargetkan akan ada 22 perusahaan lagi yang melantai di tahun ini. Sehingga, target perusahaan IPO di tahun 2019 berkisar 60 perusahaan.

Baca Juga: Percepat bayar obligasi dan lunasi pinjaman, APLN dapat kredit baru US$ 127 juta

Yang menarik, sebagian besar emiten baru tersebut ternyata didominasi oleh perusahaan properti. Subsektor usahanya, mulai dari pengembang properti, perhotelan, hingga pengelola pusat perbelanjaan. 

Di paruh kedua tahun ini, sektor properti diprediksi merekah karena pemangkasan suku bunga acuan BI 7-day repo rate (BI 7-DRR). Namun, sudah tiga kali Bank Indonesia (BI) memotong suku bunganya, saham emiten properti masih kurang gesit. Salah satu penyebabnya karena bunga kredit bank belum diturunkan.

Lantas, sebetulnya bagaimana prospek saham properti?

Analis MNC Sekuritas Jessica Sukimaja menyatakan prospek pertumbuhan dari sektor properti akan membaik karena disertai berbagai kebijakan pemerintah yang dapat menjadi katalis positif di sektor ini.

Baca Juga: Demo mereda, IHSG hari ini menghijau

Antara lain pemangkasan BI 7-DRR untuk ketiga kalinya hingga mencapai 5,25%, relaksasi LTV (loan to value) terhadap pembelian rumah pertama, pelonggaran Pajak Penghasilan (PPh) terhadap hunian mewah serta peningkatan ambang atas dari PPnBM menjadi Rp30 miliar. 

"Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan permintaan dari masyarakat. Sehingga emiten properti juga bisa terdampak positif," ujar Jessica kepada Kontan.co.id, Kamis (26/9).



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×