Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat PT PP Tbk (PTPP) dari idBB menjadi idB setelah pemegang obligasi menolak usulan perseroan untuk memperpanjang jatuh tempo surat utang senilai total Rp 618,5 miliar.
Pefindo juga menempatkan peringkat General Obligation (GO), SR Bond III, SR Sukuk I, serta SR Bond IV PTPP dalam status CreditWatch dengan implikasi negatif (CW Negative). Pemeringkatan tersebut berlaku mulai 9 September hingga 9 Desember 2026.
Penurunan peringkat terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PTPP menolak usulan untuk memperpanjang masa jatuh tempo obligasi dan sukuk dengan nilai total Rp 618,5 miliar. Kewajiban tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2026.
Baca Juga: Investor Asing Intip Obligasi Asia Tenggara di Tengah Tekanan Yield
Pefindo menilai penolakan pemegang obligasi membuat ruang likuiditas PTPP semakin terbatas. Peringkat korporasi di level idB mencerminkan posisi likuiditas yang terbatas, fleksibilitas keuangan yang relatif sempit, serta tingginya eksposur PTPP terhadap risiko di sektor konstruksi.
Risiko tersebut terutama berasal dari bisnis high-rise residential yang memiliki tingkat ketidakpastian lebih tinggi di tengah kondisi industri konstruksi dan properti.
Pefindo juga memberikan peringatan terhadap kemampuan PTPP memenuhi kewajiban dalam waktu dekat. Apabila perusahaan tidak mampu membayar kewajiban yang jatuh tempo pada September 2026, kondisi tersebut berpotensi memicu default dan dapat menyebabkan penurunan peringkat lebih lanjut.
Penurunan peringkat menjadi idB memperpanjang tren pelemahan kualitas kredit PTPP dalam dua tahun terakhir.
Pada Maret 2024 dan Maret 2025, PTPP masih memiliki peringkat idA dengan prospek stable. Namun, memasuki 2026, tekanan terhadap peringkat PTPP mulai meningkat.
Pada Januari dan Maret 2026, PEFINDO menurunkan peringkat PTPP menjadi idBBB+ dengan prospek Negative. Selanjutnya, pada Agustus 2026, peringkat kembali dipangkas menjadi idBB dan ditempatkan dalam status CreditWatch with Negative Implications.
Kini, hanya berselang sekitar satu bulan, peringkat PTPP kembali turun satu tingkat menjadi idB. Rangkaian penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap kemampuan PTPP dalam memenuhi kewajiban keuangannya, terutama ketika menghadapi kebutuhan pembayaran utang dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tambah 4 Armada Kapal, MITI Gelontorkan Investasi Senilai Rp 22,75 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














