Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan likuiditas membayangi PT PP Tbk (PTPP). Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat kredit PTPP menjadi idBB dengan prospek negatif, dari sebelumnya idBBB+.
Penurunan peringkat tersebut dilakukan setelah Pefindo melakukan special review terhadap profil kredit PTPP. Tak hanya peringkat korporasi, sejumlah surat utang PTPP turut terkena dampaknya. Peringkat Obligasi Berkelanjutan I, III, dan IV PTPP diturunkan, sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP ditetapkan menjadi idBB(sy).
Langkah Pefindo ini datang menjelang agenda penting PTPP untuk merestrukturisasi kewajiban utangnya. Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) dengan agenda pengajuan perubahan kupon serta jadwal jatuh tempo surat utang yang masih beredar.
Baca Juga: Rupiah Makin Melemah ke Rp 17.776 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (27/8), Asia Mixed
Bagi Pefindo, rencana tersebut menjadi sinyal meningkatnya risiko refinancing. Terlebih, industri konstruksi domestik masih menghadapi akses pendanaan yang ketat. Kondisi itu dinilai dapat menekan likuiditas sekaligus membatasi fleksibilitas keuangan PTPP.
Risiko terdekat yang menjadi perhatian adalah pembayaran kupon surat utang pada 28 September 2026. Pefindo menilai kemampuan PTPP dalam mengatasi kewajiban tersebut akan menjadi faktor penting bagi profil kredit perseroan dalam jangka pendek.
Jika PTPP tidak mampu mengelola kebutuhan pendanaan dan kewajiban yang segera jatuh tempo, tekanan terhadap kualitas kredit perusahaan berpotensi berlanjut.
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad dalam keterbukaan informasi pada Kamis (27/8/2026) menyatakan menerima penetapan peringkat yang diberikan Pefindo. PTPP menilai perubahan peringkat merupakan konsekuensi yang dapat terjadi mengikuti dinamika kondisi perusahaan dan bukan merupakan status yang bersifat permanen.
Di tengah tekanan tersebut, PTPP masih mencatat pemenuhan kewajiban kupon terakhir pada 22 Juli 2026.
Pembayaran tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp 7.837.187.500 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp 5.909.375.000.
Namun, langkah PTPP berikutnya akan sangat ditentukan oleh hasil RUPO dan RUPSu yang dijadwalkan pada 1 September 2026. Keputusan pemegang surat utang dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dari proses penataan kembali kewajiban perusahaan.
Baca Juga: Konsolidasi Industri Menara Berpotensi Jadi Katalis Positif Bagi MTEL dan TBIG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














