kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pasar modal paling siap untuk fintech


Rabu, 12 Oktober 2016 / 16:48 WIB
Pasar modal paling siap untuk fintech


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

OJK sendiri sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (Fintech).

Fithri mengatakan, Desember 2016 ini OJK akan menerbitkan Sandbox Regulatory untuk Fintech. Peraturan ini mengatur hal-hal mendasar agar tumbuh kembang Fintech memiliki landasan hukum untuk menarik investasi, efisiensi, melindungi kepentingan konsumen dan tumbuh berkelanjutan.

"Plaform IT ini penting untuk diregulasi karena aset-aset akan menjadi digital sehingga internet harus aman. Yang kedua, tetap ada aspek perlindungan konsumen. Jangan sampai konsumen jadi korban. Ketiga, manajemen risiko yang maksimal," jelasnya.

Secara keseluruhan, regulasi tersebut nantinya sifatnya sangat minim aturan. Artinya, tidak menghambat inovasi yang mungkin akan terjadi. "Jangan sampai sudah dibebani dengan regulasi, inovasinya terhambat. Jangan lupa setiap ada regulasi implikasinya selalu ke biaya," kata Fithri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×