kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Pasar Kripto Mulai Pulih, Cermati Sentimen Pendorongnya


Rabu, 15 Oktober 2025 / 15:02 WIB
Pasar Kripto Mulai Pulih, Cermati Sentimen Pendorongnya
ILUSTRASI. Pasar kripto global menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami guncangan akibat likuidasi pada pekan lalu.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar kripto global menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami guncangan akibat likuidasi pada pekan lalu.

Penurunan drastis ini dipicu oleh pengumuman tarif 100% dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang impor dari China, yang memicu kepanikan di pasar keuangan global. 

Mengutip coin market cap Rabu (15/10/2025) pukul 14.45 WIB, harga Bitcoin (BTC) mencapai US$ 112.504. Adapun market cap kripto global tercatat di posisi US$ 3,84 triliun.   

Baca Juga: Pasar Kripto Terguncang Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Bitcoin Mulai Pulih

Crypto Research Reku, Andri Fauzan mengatakan, Bitcoin (BTC), sebagai pemimpin pasar, berhasil bangkit dari titik terendah US$ 104.000 ke level stabil sekitar US$113.000, menunjukkan ketahanan di tengah volatilitas.

Altcoin seperti Ethereum (ETH) dan Solana (SOL), meskipun sempat anjlok masing-masing 15% dan 30%, kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meski masih fluktuatif. 

Altcoin lain seperti XRP bahkan mencatatkan kenaikan intraday 12% sebelum mengalami koreksi, mengisyaratkan pola pump-and-retest yang khas di pasar kripto.

“Pemulihan ini didukung oleh sentimen positif dari investor institusional,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (15/10). 

Andri menyebut, aliran masuk (inflow) ke ETF kripto mencapai US$ 5,95 miliar dalam seminggu terakhir, dengan US$ 3,55 miliar diantaranya mengalir ke ETF berbasis Bitcoin.

Baca Juga: Pasar Kripto Perlahan Pulih Pasca Crash, Simak Strategi untuk Investor

Angka ini mencerminkan kepercayaan yang pulih, terutama di tengah ekspektasi bahwa bitcoin dan aset kripto lainnya dapat menjadi lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi global.

Investor, baik ritel maupun institusional, tengah aktif membeli opsi put sebagai strategi hedging untuk melindungi portofolio dari potensi penurunan lebih lanjut.

Ketidakpastian makroekonomi, seperti dampak tarif Trump terhadap inflasi dan perdagangan global, mendorong investor beralih ke aset seperti Bitcoin dan emas sebagai bagian dari “debasement trade”. 

Istilah ini merujuk pada tren di mana investor mencari aset yang tahan terhadap penurunan nilai mata uang fiat akibat kebijakan moneter atau fiskal yang agresif.

Analis pasar optimistis bahwa tren ini dapat memicu bull run besar-besaran pada kuartal IV – 2025. Bitcoin dan emas baru-baru ini mencatatkan all-time high (ATH), dan altcoin berpotensi mengikuti jika sentimen pasar tetap positif. 

Baca Juga: Tersulut Ketegangan Dagang AS – China, Pasar Kripto Anjlok

Dengan stablecoin berbasis Ethereum mencatatkan rekor 1 juta lebih pengirim mingguan, aktivitas on-chain menunjukkan bahwa ekosistem altcoin tetap hidup dan berpotensi memicu altseason—periode di mana altcoin mengungguli Bitcoin dalam hal kenaikan harga.

“Namun, volatilitas tetap menjadi risiko. Crash pekan lalu menunjukkan betapa cepatnya pasar kripto dapat berubah, dan investor disarankan untuk melakukan riset mendalam (DYOR) serta menerapkan manajemen risiko yang ketat, seperti hedging atau diversifikasi,” jelas Andri.

Selanjutnya: Potensi Profit 50% Setahun, Cek Kalkulasi Untung Rugi Investasi Emas Antam

Menarik Dibaca: PPG Prajabatan 2025 Calon Guru Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×