kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

OJK Peringatkan Agar Tidak Panic Buying dalam Membeli Emas, Ini Bahayanya


Kamis, 15 Mei 2025 / 04:31 WIB
OJK Peringatkan Agar Tidak Panic Buying dalam Membeli Emas, Ini Bahayanya
ILUSTRASI. OJK mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian emas secara terburu-buru atau karena ikut-ikutan tren. REUTERS/Denis Balibouse


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Niatnya investasi, tapi malah spekulasi 

Alih-alih melakukan investasi jangka panjang, panic buying justru mendorong perilaku spekulatif. Artinya, keputusan membeli emas dilakukan berdasarkan emosi atau harapan keuntungan cepat, bukan berdasarkan pertimbangan rasional. 

Investasi Butuh Rencana dan Konsistensi 

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menyesuaikan investasi emas dengan rencana keuangan pribadi. Selain itu, penting untuk bersabar dan konsisten, karena emas merupakan instrumen investasi jangka panjang. 

"Kalau mau investasi emas pastikan beli di tempat resmi dan terpercaya sesuai dengan rencana dan keuangan, sabar dan konsisten karena emas itu investasi jangka panjang. Investasi itu harus pakai logika, bukan cuman ikut euforia," tulis OJK. 

Masyarakat juga diingatkan untuk hanya membeli emas dari lembaga atau penyedia jasa keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar secara resmi. 

Hal ini untuk menghindari risiko kerugian akibat produk investasi ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Investasi Emas Harus Logis, Bukan Ikut Euforia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×