Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong platform atau exchange kripto lokal lebih bersaing. Kepercayaan investor perlu menjadi prioritas utama.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, OJK berkomitmen untuk mendorong exchange kripto lokal untuk meningkatkan kapasitas agar bisa bersaing dengan exchange dari luar. Dengan demikian, diharapkan exchange kripto lokal mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Hasan bilang, exchange lokal harus menunjukkan kesungguhan sebagai pedagang berizin yang mematuhi seluruh aspek ketentuan industri. Mulai dari sisi prudensi, kehati-hatian, market conduct terutama aspek-aspek perlindungan konsumen.
Baca Juga: OJK: Regulasi Makin Jelas Dorong Nilai Transaksi Kripto Tumbuh Pesat di 2024
"Jangan sampai platform kemudian kecolongan, dipakai untuk tindakan misalnya pencucian uang, pendanaan terorisme, mengaburkan atau menyamarkan hasil dari tindak kejahatan. Nah, hal-hal itu harus dibuktikan dulu, sehingga membangun kepercayaan yang ada," jelas Hasan dalam konferensi pers OJK, Selasa (11/2).
Hasan menuturkan, sebetulnya pasar kripto domestik cukup optimis karena adopsi kripto di Indonesia terus meningkat. Di tahun 2023, Crypto Adoption Index menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia terbesar ke-5 di dunia. Kemudian, adopsi kripto di Indonesia naik ke peringkat 3 pada tahun 2024.
Jadi sebetulnya minat untuk mengadopsi aktivitas dan aset kripto domestik ini luar biasa. Jumlah pengguna pun terus meningkat yang diperkirakan mencapai 23 juta investor di Indonesia per Januari 2025.
Adapun nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 650,61 triliun di 2024, tumbuh hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 149,25 triliun. Sementara itu, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat 22,9 juta pengguna pada 2024 daripada 18,51 juta pengguna di 2023.
Baca Juga: OJK Awasi Aset Keuangan Digital, Mulai Gali Potensi Tokenisasi Real World Asset (RWA)
"Nah jadi sebetulnya modalnya sudah cukup, tinggal betul-betul aspek-aspek untuk membangun kepercayaan industri ini ke depan harus dikuatkan," kata Hasan.
Menurut Hasan, pengawasan dan pengembangan aset kripto di bawah OJK, semakin membuka potensi aset keuangan digital termasuk aset kripto. Dimana, perdagangan di bawah Bappebti sebelumnya terbatas karena dikategorikan sebagai aset komoditas.
Menyoal soal biaya transaksi, Hasan berujar bahwa biaya transaksi kripto yang lebih mahal di Indonesia tidak mengurangi minat investasi di platform kripto lokal. Hal itu tercermin dari nilai ataupun jumlah investor yang masih terus meningkat.
Meskipun tinggi terutama dibandingkan negara-negara asia tenggara, biaya transaksi itu nampaknya sudah menjadi mekanisme yang disepakati. Ada penggunaan tarif, baik jasa dari pedagang ke investor maupun jasa layanan dari bursa kepada para pedagang.
Baca Juga: Transaksi Pedagang Kripto Bertumbuh di Awal Tahun
Adapun dengan tarif PPN umum saat ini naik menjadi 12%, maka tarif PPN untuk transaksi aset kripto melalui exchange resmi adalah 0,12% (1% x 12%). Sebaliknya, jika exchange tidak terdaftar, maka tarif PPN dinaikkan menjadi 2% dari tarif PPN umum, atau sebesar 0,24% dari tarif sebelumnya sebesar 0,22%.
"Terlihat dari transaksi masih dalam tren naik, mudah-mudahan itu menunjukkan akseptabilitas, artinya bisa diterima di tingkat yang masih dianggap efisien. Nah nanti kami tentu berharap dengan semakin tingginya transaksinya, tentu efisiensi dalam bentuk pengenaan biaya-biaya ini juga akan lebih menunjukkan keberpihakan," jelas Hasan.
Hasan menerangkan, tentunya adanya peralihan aset kripto dari Bappebti ke OJK, pelaku industri menjadi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Jika mengatur dalam aturan UU P2SK dan PP nomor 49 tahun 2024, maka bakal ada pungutan transaksi yang akan disesuaikan.
Namun demikian, Hasan menuturkan bahwa OJK menyadari industri kripto masih baru yang perlu adanya ruang pengembangan. Apabila hasil kajian menemukan bahwa biaya transaksi tidak perlu naik, maka OJK akan memberi relaksasi atau penundaan.
Selanjutnya: Menteri PKP Ara: Indonesia Siap Gelar Karpet Merah buat Rakyat dan Investor
Menarik Dibaca: Matcha dan 4 Minuman untuk Mencegah Jerawat, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News