Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah exchange kripto mengaku dengan mengantongi lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Salah satunya, PT Pintu Kemana Saja (PINTU). General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo atau yang kerap kali disapa Dimas mengatakan, dengan mendapatkan predikat sebagai PFAK dan berlisensi penuh tentu memberikan nilai tambah bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional yang sah di bawah aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Berkat Lisensi PFAK, Volume Transaksi Tokocrypto Capai US$ 4,7 Miliar di Kuartal III
“Lisensi PFAK ini juga menegaskan bahwa PINTU memiliki tata kelola yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI dan CFX,” kata Dimas kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Menurut dia, standar ini menjadi penting untuk memastikan semua perusahaan bisa memiliki kapabilitas yang sama untuk menjalankan operasional perusahaan sehingga mampu memberikan layanan terbaik dan memberikan keamanan kepada investor.
Dimas menyebutkan, PINTU merupakan perusahaan crypto pertama yang mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK. Ia menilai bahwa hal Ini jelas menegaskan komitmen PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan, tidak hanya dari sisi inovasi, melainkan juga kepatuhan terhadap regulasi.
Baca Juga: Harga Bitcoin Diprediksi US$ 100.000, Cek Aplikasi Jual- Beli Kripto BerIzin Bappebti
Selain itu, Dimas mengakui dengan mendapatkan lisensi PFAK ini, banyak masyarakat yang lebih percaya untuk berinvestasi kripto di PINTU. Namun, terdapat faktor pendukung lainnya yang menjadikan PINTU diminati oleh masyarakat.
Mulai dari inovasi yang dihadirkan, tingkat keamanan, fitur yang beragam, pilihan token dalam jumlah banyak dan selalu update, kredibilitas tim, dan tentu dapat menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku.
“Semua faktor tersebut dapat kami penuhi, sehingga PINTU dalam perjalanannya baru menginjak empat tahun sudah diunduh lebih dari 8 juta kali dan kami optimis jumlahnya akan terus bertambah seiring membaiknya kondisi pasar crypto,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Delapan Exchange Kripto yang Sudah Mendapati Izin dari Bappebti
Meski begitu, Dimas mengatakan bahwa mendapatkan lisensi penuh tentu dapat meningkatkan kredibilitas PINTU yang diyakini dapat mendorong kepercayaan lebih dari masyarakat untuk menggunakan aplikasi PINTU.
Lebih jauh lagi, dia menuturkan, bergabungnya PINTU sebagai Anggota CFX mendorong adanya integritas dan transparansi pada ekosistem perdagangan crypto, CFX juga menjadi fasilitator atau perpanjangan bagi para anggotanya untuk mengumpulkan dan menyampaikan aspirasi dari berbagai masukan positif demi kemajuan industri crypto.
“Kami menilai banyak sekali manfaat positif yang didapatkan para anggota CFX dengan hadirnya CFX,” ujarnya.
Meski begitu, Dimas bilang, manfaat yang utama adalah untuk investor crypto Indonesia, di mana terdapat lembaga yang membantu mengawasi perdagangan secara adil dan meminimalisir terjadinya risiko yang tidak diinginkan, salah satunya seperti pencucian uang.
Baca Juga: Tokocrypto: Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto Berdampak Positif pada Kinerja