kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK akan Genjot Transaksi Bursa Karbon di 2024, Berikut Strateginya


Kamis, 11 Januari 2024 / 05:15 WIB
OJK akan Genjot Transaksi Bursa Karbon di 2024, Berikut Strateginya
ILUSTRASI. Bursa karbon Indonesia berpotensi tumbuh tinggi. . KONTAN/Cheppy A. Muchlis/07/01/2024


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bursa karbon Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan ada beberapa faktor yang akan mendorong perkembangan bursa karbon.

Pertama, adanya kenaikan unit karbon yang ditransaksikan. Inarno menyebut ada potensi penambahan unit karbon dari skema carbon credit atau SPE-GRK dan allowance atau PTBA-EU. 

"Ini perlu didukung oleh semua sektor industri. Saat ini sudah semakin banyak industri yang target zero emission, baik dari industri umum, transportasi, perbankan hingga tambang," kata Inarno, Selasa (9/1). 

Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) Bertahan Jadi Konstituen Indeks ESG Bursa

Kedua, adanya realisasi perdagangan untuk investor asing. Hal ini berkaca dari potensi Indonesia yang memiliki cadangan karbon yang berlimpah dari sektor kehutanan dan kelautan. 

"Tentunya, yang tidak kalah penting adalah penerapan pajak karbon karena dapat mendukung ekosistem perdagangan karbon," jelas Inarno. 

Bursa karbon atau IDXCarbon di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia baru diluncurkan pada 26 September 2023. Hingga tutup 2023, jumlah penjual unit karbon baru ada dua pihak. 

Per 28 Desember 2023, jumlah pembeli di bursa karbon telah mencapai 27. Sementara jumlah pengguna jasa bursa karbon mencapai 46 dengan nilai perdagangan Rp 30,91 miliar. 

Baca Juga: Simak Amunisi BEI untuk Mendorong Transaksi Derivatif di 2024

Inarno mengatakan OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KSEDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Saat ini peraturan pencatatan unit karbon harus melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Sementara KESDM masih memiliki sistem tersendiri. 

"Diharapkan dalam waktu dekat integrasi yaitu apple gatrik dengan SRN PPI dapat segera terwujud," ucap Inarno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×