Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara Bursa Karbon Indonesia telah menetapkan biaya transaksi unit karbon. Sebagai pemanis, BEI akan memberikan potongan biaya transaksi hingga 31 Oktober 2023.
Merujuk Surat Edaran Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00013/BEI/09-2023, biaya pendaftaran unit karbon ditetapkan Rp 0 per unit karbon alias tidak dipungut biaya.
Kemudian untuk biaya transaksi unit karbon baik jual maupun beli memiliki besaran yang berbeda, tergantung jenis pasar yang digunakan.
Untuk pasar reguler dan negosiasi, biaya transaksi jual dan beli sebesar 0,11%. Sementara untuk pasar lelang dan non-reguler atau marketplace sebesar 0,22%.
Baca Juga: Jelang Perilisan Bursa Karbon, Saham-Saham Perusahaan EBT Dapat Sentimen Positif
Ignatius Denny Wicaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia mengatakan untuk tahap awal ini, sampai dengan Oktober 2023, BEI akan memberikan insentif.
"Kami potong setengah harga. Untuk Pasar negosiasi dan reguler 0,05% sedangkan marketplace maupun lelang 0,11%," jelas dia dalam sosialisasi virtual akhir pekan lalu.
Selain biaya transaksi, Bursa Efek Indonesia juga memungut Rp 25.000 dalam penarikan dana dari rekening pengguna jasa bursa karbon.
Baca Juga: Simak Sejumlah Aturan Perdagangan di Bursa Karbon
Adapun untuk satuan volume perdagangan di Bursa Karbon adalah kelipatan 1 lot atau setara dengan 1 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
"Perdagangan karbon sangat murah hanya 1 ton CO2e atau sekitar Rp 30.000 sampai Rp 100.000, sementara di luar negeri mencapai 1.000 ton CO2e," kata Ignatius.
Untuk jam perdagangan bursa karbon, agak sedikit berbeda dengan bursa saham. Jam perdagangan akan berlangsung dari 09:00 sampai 15:00 WIB tanpa jeda istirahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News