Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Obligasi yang akan dirilis PT PP Properti Tbk (PTPP) menetapkan kupon sebesar Rp 600 miliar mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga empat kali.
Permintaan yang masuk mencapai Rp 2,3 triliun yang terdiri dari Rp 700 miliar untuk A tenor tiga tahun dan Rp 1,6 triliun untuk seri B bertenor lima tahun.
PPRO telah mematok bunga untuk seri A obligasi tersebut sebesar Rp 9,15% dan seri B 9,9%. Kupon tersebut mendekati target bawah yang ditetapkan perseroan sebelumnya.
Taufik Hidaya, Direktur Utama PPRO mengatakan kelebihan permintaan tersebut merupakan bukti bahwa kepercayaan investor terhadap perseroan masih besar. "Kepercayaan tersebut seiring dengan kondisi fundamental perusahaan masih sangat kuat," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (16/6).
PPRO akan menggunakan 70% dari dana obligasi tersebut untuk investasi dalam bentuk pengembangan anak usaha di bidang properti, 15% akan digunakan sebagai modal kerja dan 15% sisa untuk refinancing sebagian utang perseroan kepada PT Aneka Bangunan Mulia Jaya Rp 90 miliar. Sisa utang perseroan per 23 Maret 2016 488,8 miliar.
Surat utang tersebut diperkirakan akan efektif pada 21 Juni 2016. Masa penawaran ditargetkan pada 22-23 Juni dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 29 Juni.
Adapun penjamin emisi pelaksana emisi efek aksi korporasi tersebut di antaranya PT Binaartha Param, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas.
Perseroan yakin dengan adanya dana obligasi tersebut maka kinerja PPRO ke depan akan semakin baik. Tahun ini PPRO menargetkan pendapatan Rp 2,5 triliun dan laba bersih Rp 365 miliar. Sementara hingga tahun 2019 pendapatan perseroan ditargetkan akan mencapai Rp 4,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News