Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi I-suite akan segera dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di akhir tahun ini. I-suite merupakan notasi yang nantinya akan ditempelkan setelah ticker untuk memperlihatkan keadaan fundamental dari suatu perusahaan.
Beberapa notasi yang akan ditempelkan di i-suite diantaranya adalah notasi terkait dengan emiten yang tengah pailit, ada dalam proses PKPU, belum menyampaikan laporan keuangan, memiliki ekuitas negatif dan masih berada dalam keadaan rugi.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan bahwa hal tersebut baik bagi pasar modal dengan adanya akses keterbukaan informasi yang lebih baik sehingga investor dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.
"Rasanya, rencana notasi dalam i-suite memang sudah lengkap dalam menggambarkan keadaan fundamental dari emiten," kata Hans kepada KONTAN, Minggu (26/8).
Hal ini menurut Hans memperlihatkan adanya perhatian dari otoritas dalanm meningkatkan awareness investor terhadap Good Corporate Governance (GCG) juga dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di BEI.
Pada awalnya hal tesrebut akan mempengaruhi harga saham-saham yang dilabeli oleh notasi tersebut di pasar. Namun hal tersebut terjadi dalam jangka waktu sementara saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News